Pemerintah Desa Mendalan telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun Anggaran 2026 pada 18 September 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Mendalan dengan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya.
Musdes ini menjadi forum penting untuk menetapkan program prioritas desa yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026. RKP Desa disusun berdasarkan hasil musyawarah dusun, usulan masyarakat, serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendalan menekankan bahwa penyusunan RKP harus mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak. Beliau berharap hasil Musdes ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik di bidang pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ketua BPD Desa Mendalan juga menyampaikan bahwa penetapan RKP 2026 merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan adanya partisipasi dari berbagai unsur, diharapkan RKP yang disepakati benar-benar sesuai dengan aspirasi warga dan dapat direalisasikan secara efektif.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, Desa Mendalan telah resmi memiliki pedoman pembangunan desa untuk tahun 2026 yang diharapkan dapat mewujudkan visi desa maju, mandiri, dan sejahtera.